Sudah tidak dapat diragukan kembali bahwa Minecraft merupakan salah satu game tersukses sepanjang masa untuk saat ini. Game besutan Mohjang ini sekarang sudah dapat dimainkan melalui berbagai platform berbeda.
Gameplay yang memungkinkan pemain untuk terus berkreasi ini memang terbilang sangat menarik dan membuat Minecraft dapat dimainkan oleh semua kalangan umur. Termasuk anak kecil yang memang masih dalam masa pertumbuhan untuk terus berpikir secara kreatif.
Minecraft dapatkan rating dewasa di Korea Selatan

Seperti yang kita ketahui, Minecraft saat ini telah tersebar ke seluruh dunia. Dimana secara keseluruhan game tersebut dapat dimainkan oleh siapa pun, termasuk anak-anak karena memang bisa dianggap sebagai media edukasi.
Namun sayangnya, hal ini tidak berlaku untuk Korea Selatan. Dimana Minecraft dalam negara tersebut mendapatkan rating dewasa 19+. Rating ini sendiri berlaku karena peraturan yang negara tersebut berlakukan.
Bagi kamu yang belum tahu, hukum tersebut dapat berlaku karena adanya hukum Cinderella. Melansir dari GamezIndustry.biz, Hukum bernama Cinderella ini berisikan bahwa seluruh anak-anak dan remaja dibawah 16 tahun dilarang untuk bermain game online mulai jam 12 malam hingga jam 6 pagi.
Muncul sebuah petisi penolakan

Bukan sebuah hukum baru, Hukum Cinderella ini telah tercipta sejak tahun 2011 silam. Karena ini, pihak Microsoft pun mau tidak mau harus memberikan batas umur bagi pemain di Korea Selatan yang ingin membuat akun baru.
Namun sayangnya, peraturan yang dibuat Microsoft pun terbilang cukup mudah untuk diakali. Kabar baiknya, kini pihak Microsoft diketahui telah memperketat peraturan ini dan membuat game tersebut benar-benar berlaku untuk rating dewasa.
Kini, pemain Minecraft di Korea Selatan yang ingin membeli gamenya harus memiliki akun Microsoft dan wajib melewati tahap verifikasi umur dimana batasan umurnya yaitu 19 tahun.
Lebih lanjut, rating dewasa untuk Minecraft ini pun di protes oleh sebagian besar pemain. DImana mereka diketahui telah membuat sebuah petisi untuk memprotes hal tersebut dan bertujuan untuk mengganti kebijakan ini.
Bagaimana tanggapan mu mengenai hal ini? Berikan tanggapan mu ya.